LUWU UTARA - Tiga orang pengantar jenazah yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan, telah menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu, 20 April 2024.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Tuara, Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
"Ketiga pelaku menyerahkan diri setelah adanya permintaan dari keluarga dan tokoh masyarakat setempat, " Kapolsek Sabbang, Iptu Jusman
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muh Althof, menyatakan bahwa ketiga terduga pelaku saat ini berada di Polres Lutra.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Kita akan diproses lebih lanjut, " ucapnya
Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa sekelompok pengantar jenazah di Luwu Utara melakukan tindakan arogan yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang pengendara motor, menyebabkan korban mengalami luka serius.