LUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) sistem informasi data pemilih (Sidalih).
Kegiatan ini berlangsung di aula demokrasi, Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Rabu, 25/1/2023.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Ketua KPU Syamsul Bachri, mengatakan bahwa kegiatan ini adalah untuk mengenalkan aplikasi Sidalih dan sekaligus membuat akun masing-masing setiap kecamatan.
"Hari ini kami melakukan bimtek penyusunan daftar pemilih melalui aplikasi Sidalih yang menjadi bahan dalam proses pemuktahiran data pemilih disetiap kecamatan, '' Kata Syamsul.
Baca juga:
Tony Rosyid: Semua Sepakat Pemilu 2024
|
Syamsul mengungkapkan bahwa sesuai dengan tahapan penyusunan daftar pemilih (Model-A) dimulai 14 Januari sampai 12 Februari 2023.
"Jadi hasil penyusunan daftar pemilih ini akan menjadi dasar Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dalam proses coklit disetiap TPS dengan jumlah pemilih 300 setiap TPS, " ungkap Syamsul.
Syamsul berharap kepada PPK agar serius dalam mengikuti bimtek karena sebagai modal dalam melakukan proses penyusunan dan pemuktahiran data pemilih yang tahapannya akan dimulai pada 12 Februari-14 Maret 2023.
Ditempat yang sama, Komisioner KPU Supriadi mengatakan bahwa berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Baca juga:
KMPG: KIB Bukan Untuk Airlangga
|
"Kami mengundang PPK penyusunan dan merapikan daftar pemilih dan pemetaan TPS pemilu serentak tahun 2024, " kata Supriadi.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyusun daftar pemilih dengan berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dan sesuai dengan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan singkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September tahun 2022 berjumlah 242.318.
"Dari hasil singkronisasi DPB dan DP4 tersebut pemilih masih berpotensi bertambah dan berkurang dan kami telah melakukan pemetaan dengan jumlah 1.016 TPS dengan jumlah pemilih 300 perTPS tertersebar di 173 desa/kelurahan 15 kecamatan, " sebutnya. (ril)